SOKOGURU - Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 dimulai secara bertahap hingga akhir Juli 2025.
Bagi siswa dan orangtua dapat segera cek data penerima PIP Kemendikdasmen 2025 terbaru melalui laman resmi SiPintar pip.kemendikdasmen.go.id.
PIP tahap 2 ini diprioritaskan kepada siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, serta siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan, dan tercantum dalam SK Nominasi.
SK Nominasi ini memuat daftar nama siswa yang memenuhi persyaratan untuk menerima dana bantuan PIP 2025.
Tujuan PIP
PIP bertujuan untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan agar tetap memiliki akses pendidikan hingga jenjang menengah atas.
Manfaat PIP berlaku mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK atau sederajat baik untuk pendidikan formal, non-formal, maupun pendidikan khusus.
Jadwal Penyaluran PIP 2025
- Termin 1: Februari-April
- Termin 2: Mei-September
- Termin 3: Oktober-Desember
Syarat Penerima PIP
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak yatim piatu
- Penyandang disabilitas
- Korban bencana alam atau musibah
Program ini secara fundamental dirancang untuk mencegah siswa putus sekolah, menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah, dan meringankan biaya pendidikan yang harus ditanggung keluarga.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berikut adalah langkah-langkah cara cek data PIP 2025:
1. Buka laman PIP Kemendikdasmen melalui peramban di komputer atau smartphone Anda.
2. Jika menggunakan HP, gulir layar ke bawah hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda atau siswa yang ingin dicek.
4. Isi kode captcha yang muncul. Contohnya, jika terdapat penjumlahan (15+28), Anda harus memasukkan jawaban 43.
5. Setelah semua data terisi, klik “Cek Penerima PIP”.
Jika siswa terdaftar, informasi mengenai status pencairan dana akan segera muncul.
Besaran Dana PIP 2025
Berikut adalah rincian perkiraan besaran dana PIP 2025 yang dapat dicairkan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (untuk siswa kelas 6), dan Rp450.000 (untuk siswa kelas 1-5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (untuk siswa kelas 9), dan Rp750.000 (untuk siswa kelas 7-8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (untuk siswa kelas 12), dan Rp1.800.000 (untuk siswa kelas 10-11)
Apakah Anda sudah mengecek status pencairan PIP Anda? Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan dukungan pendidikan! (*)